Contoh Kasus Online Gambling di
Indonesia
Menurut TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –
RH bandar sekaligus pemilik perjudian online mengelola usaha haramnya tersebut
layaknya sebuah perusahaan. Dengan enam karyawannya, usaha RH mampu mengeruk
keuntungan hingga miliaran rupiah perbulannya.
LAS, RC, OPP, EK, ST, dan NN enam
karyawan RH mempunyai tugas masing-masing. ST bertugas mengkonfirmasi para
member dengan cara chatting di Yahoo messenger, selain itu ia pun juga bertugas
mengkomunikasikan hasilnya.
“Ia digaji Rp 2 juta setiap bulan
atas pekerjaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di
Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/3/2012).
Kemudian EK bertugas
mengupdate data deposit pemain dan setiap bulannya mendapatkan gaji Rp 1 juta
rupiah. Sementara LAS bertugas mengecek deposit dan mentransfer hadiah
kemenangan kepada pemain. Ia digaji RH Rp 2,5 juta perbulan.
Kemudian NN tugasnya
menghapus file data pemain yang kalah dengan gaji perbulan Rp 1 juta. RC
tugasnya sebagai operator chatting dan setiap bulannya mendapatkan gaji Rp 2
juta per bulan, dan OPP tugasnya membuat account usser name pemain dan setiap
bulannya mendapatkan gaji Rp 2 juta.
Menurut
Kasubdit Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika saat penggerebekan para
karyawan tersebut tidak melawan. Namun, polisi harus ekstra sabar untuk masuk
ke rumah milik RH. “Kita melakukan penyergapan pagi, karena rumah tersebut
pagarnya tinggi, sehingga kita menunggu pembantunya ke luar, dan langsung kita
sergap,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Polda
Metro Jaya mengungkap kasus judi online dengan omset ratusan juta per hari.
Petugas menggerebek tempat pengelola judi tersebut di Jalan Jati Raya, Jati
Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012) pukul 10.00 WIB
Dari tempat tersebut polisi
mengamankan enam orang karyawannya, LAS, RC, OPP, EK, ST, dan NN. Sementara
sang pemilik RH judi online tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar